Pernyataan Politik Rapimnas I Partai Golkar Tahun 2010

Rapat Pimpinan Nasional I Partai Golkar tanggal 17-19 Oktober 2010 di Jakarta, telah berlangsung secara dinamis, bergairah, bersemangat, dan dalam suasana yang demokratis.

Setelah mencermati perkembangan kehidupan kebangsaan yang sangat dinamis, mendengarkan sambutan/arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, pemandangan umum peserta, berbagai pandangan, aspirasi, dan pikiran yang berkembang dalam sidang-sidang komisi dan sidang pleno, dengan memohon petunjuk dan ridho Allah AWT, Tuhan yang Maha Esa, Rapat Pimpinan Nasional I Partai Golkar merumuskan Pernyataan Politik sebagai berikut:

1. Partai Golkar mencermati adanya gejala kemerosotan atas implementasi nilai-nilai ideologi Pancasila dalam praktek kehidupan kebangsaan. Hal tersebut antara lain ditandai oleh menguatnya ancaman disharmoni sosial, mengedepannya sentiment primordial, dan pengingkaran atas realita pluralism bangsa yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karenanya, Partai Golkar memandang perlunya penguatan ideologi Pancasila, melalui praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang didasari oleh aktualisasi nilai-nilai yang ada pada masing-masing sila dalam Pancasila.

Partai Golkar berpandangan bahwa bangsa Indonesia akan kehilangan arah dan haluan pertumbuhannya, apabila jauh dari implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa/negara. Karenanya, Partai Golkar memandang perlu adanya rekonsolidasi secara total atas kehidupan kebangsaan Indonesia menuju masyarakat Pancasila yang kita cita-citakan bersama.

2. Partai Golkar berpandangan bahwa pada hakikatnya pembangunan manusia Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, di mana pembangunan ekonomi bangsa hanya merupakan sarana antara dari pembangunan manusia Indonesia tersebut. Karena itu, Partai Golkar berpendapat bahwa manusia harus dioptimalkan sebagai obyek sekaligus subjek pembangunan.

3. Partai Golkar mencermati bahwa perubahan system politik Indonesia secara mendasar yang ditandai oleh adanya amandemen UUD 1945 dan perubahan-perubahan mendasar serta teknikal dalam UU Bidang Politik masih menyisakan permasalahan actual dalam praktik kehidupan ketatanegaraan kita, antara lain ditandai oleh adanya kerancuan dalam praktik ketatanegaraan di mana di satu sisi konstitusi mengisyaratkan system pemerintahan presidensial, tetapi di sisi lain juga membuka ruang sistem politik multipartai. Padahal secara empirik maupun praktik politik, penguatan system pemerintahan presidensial tidak kompatibel dengan sistem multipartai yang cenderung mangarah pada praktik sistem parlementer, juga adanya disharmoni antar lembaga negara yang berpotensi memunculkan konflik kelembagaan.

Checks and balances seringkali lebih ditempatkan dalam menyelamatkan kepentingan parsial daripada memperkuat fungsi negara, sistem pemilu yang belum menjamin wakil-wakil rakyat yang berkualitas, memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi yang tinggi dalam merespon dan memperjuangkan aspirasi rakyat, format koalisi politik dalam sistem presidensial yang belum jelas, sehingga memunculkan permasalahan-permasalahan dilematis dalam praktek politik. Permasalahan-permasalahan tersebut akan memunculkan adanya berbagai tuntutan perubahan sistem ketatanegaraan yang tidak kontradiktif dan bersifat permanen.

Partai Golkar juga mencermati bahwa UU Bidang Politik yang ada selama ini belum mencerminkan format yang ideal, karena lahir dalam suatu proses politik yang cenderung mengedepankan kompromi-kompromi politik yang bersifat jangka pendek dan sesaat.

Dalam kerangka itu, Partai Golkar memandang perlu adanya penataan sistem politik dan ketatanegaraan yang ideal serta lebih menjamin terwujudnya demokrasi yang berkualitas sebagai implementasi demokrasi substansial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Terkait siklus pemerintahan lima tahunan sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial, Partai Golkar mendukung pemerintahan SBY-Boediono (2009-2014) untuk menjamin adanya stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan nasional bagi kepentingan rakyat.

Terkait dengan revisi UU Bidang Politik, Partai Golkar berpandangan bahwa revisi UU Bidang Politik dilakukan berdasarkan konstitusi yang lebih permanen dan berjangka panjang. Karena itu, penyederhanaan sistem kepartaian perlu dilakukan sebagai konsekuensi logis dari penguatan sistem presidensial sebagaimana disyaratkan dalam konstitusi.

Untuk itu, Partai Golkar berpandangan perlunya dinaikkan ketentuan persyaratan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5%. Hal ini penting dilakukan di samping penataan sistem politik, juga untuk menjamin adanya stabilitas politik, efektivitas kinerja lembaga-lembaga negara, dan tidak terjadi pemborosan dalam proses politik, khususnya di DPR.

4. Partai Golkar mencermati bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum merata dan bahkan belum menyentuh sebagian besar lapisan masyarakat (rakyat di pedesaan), sehingga masih terasa adanya ketimpangan dan kesenjangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, yang tentu saja sewaktu-waktu dapat memicu adanya onflik sosial dalam masyarakat.

Partai Golkar juga mencermati bahwa pembangunan ekonomi lebih mementingkan pada pertumbuhan tanpa memperhatikan pelaku ekonomi yang terlibat langsung dalam proses pembangunan, sehingga tidak berimplikasi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata. Bahkan, membuka peluang bagi hadirnya pengangguran yang semakin bertambah dan kemiskinan yang semakin besar.

Hal demikian, tentu saja membuat masyarakat pedesaan semakin tersisih dalam kehidupan karena tertutupnya berbagai peluang, mengingat sektor ekonomi hanya digerakkan oleh orang-orang tertentu yang berpusat dan tinggal di perkotaan.

Dalam kerangka itu, Partai golkar berpendapat bahwa dalam rangka untuk menjamin adanya percepatan dan pemerataan pembangunan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka perlu adanya kebijakan terobosan dalam pembangunan yang berbasis pedesaan melalui penguatan paradigma pembangunan yang berorientasi pada konsep MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA.

Partai Golkar berpendapat bahwa pembangunan yang berbasis pedesaan, selain dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat desa, juga untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengingat sebagian besar warga pedesaan bekerja di sektor pertanian, yang menegaskan Indonesia sebagai negara agraris.

Partai Golkar juga mencatat bahwa dalam sejarah kehidupan bangsa, ekonomi Indonesia pernah tumbuh lebih dari 8%. Karena itulah, Partai Golkar mengharapkan agar sasaran pertumbuhan ekonomi pada tahun yang akan datang menuju pertumbuhan 10% pada tahun 2014. Untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut diperlukan revitalisasi industry, ekspor yang tinggi, dan investasi yang menarik. Hal itu penting, agar kesejahteraan rakyat makin cepat tercapai. Di samping itu, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak dapat diukur hanya dengan angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dengan pemerataan hasil pembangunan ekonomi tersebut, serta keterlibatan pelaku-pelaku ekonomi yang lebih besar di daerah-daerah, tetapi juga harus memihak kepada ekonomi kerakyatan.

5. Partai Golkar mencermati bahwa pelaksanaan proses penegakan hukum yang terjadi selama ini, di samping belum memberikan kepastian hukum, juga belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat, yang antara lain ditandai oleh masih adanya politisasi hukum, “tebang pilih”, mafia hukum, dan permasalahan internal lembaga penegak hukum yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat.

Partai Golkar berpandangan bahwa Indonesia adalah negara hukum, karena itu hukum harus ditempatkan “sebagai panglima” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu adanya penegakan hukum secara konsisten yang dilakukan tanpa pandang bulu, demi tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, serta menolak adanya praktik-praktik politisasi hukum, mafia hukum, dan “tebang pilih” dalam penanganan kasus-kasus hukum.

Terkait dengan berbagai kasus pidana actual yang mendapat respon kuat dari masyarakat, seperti kasus Bank Cantury, Partai Golkar berpandangan bahwa perlu adanya penanganan yang lebih serius dan konsisten untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut secara cepat dan tuntas. Sebab, apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum. Adanya aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik.

6. Partai Golkar mencermati bahwa ancaman dan tantangan yang mengemuka dalam konteks kedaulatan negara dan keamanan nasional semakin kompleks, baik ancaman yang bersifat konvensional maupun non konvensional. Ancaman yang bersifat konvensional berupa intervensi dan invasi dari negara lain terhadap Indonesia, meskipun kecil kemungkinannya, tetapi bukan tidak mungkin dapat terjadi mengingat kecenderungan potensi sengketa wilayah perbatasan antar negara semakin tinggi. Ancaman non konvensional yang bersumber dari kejahatan terorganisir lintas negara (trans nasional), seperti terorisme, gerakan separatism, penyelundupan, illegal fishing, illegal loging, human trafficking. Narkoba, pencemaran dan perusakan ekosistem, imigran gelap, pembajakan, perampokan, aksi radikalisme, dan konflik komunal cenderung juga semakin meningkat.

Oleh karenannya, Partai Golkar berpandangan bahwa kedaulatan negara dan keamanan nasional adalah segala-galanya, mengingat eksistensi dan survivalitas negara dan bangsa sangat terkait dengan hal tersebut. Apabila kedaulatan negara dan keamanan nasional lemah, maka kemandirian dan kedaulatan negara juga akan lemah, sehingga dengan mudah dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing yang eksploitatif sebagai wujud lain dari neo imperialism. Untuk itu, Partai Golkar memandang perlunya respon secara komprehensif, baik menyangkut hal-hal yang mendasar tentang kehidupan kebangsaan, maupun yang terkait dengan kebijakan dan anggaran.

Beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian antara lain meningkatkan ketahanan nasional yang dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, dengan mengoptimalkan segenap potensi sumber daya pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah; peningkatan postur kekuatan TNI-Polri, serta profesionalisme TNI sebagai garda depan keamanan nasional; peremajaan dan pemutakhiran alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki TNI dan Polri; pemberdayaan dan pengembangan industry persenjataan strategis, sehingga tidak lahi tergantung pada negara lain, dan bahkan bisa secara mandiri mengembangkan industry persenjataan sesuai dengan kebutuhan yang ada; serta mengefektifkan proses pengambilan keputusan politik yang mengutamakan kepentingan nasional, sehingga persoalan-persoalan kedaulatan negara dan keamanan nasional dapat direspons dengan cepat dan tepat.

Partai Golkar juga mencermati masih adanya permasalahan-permasalahan krusial di daerah perbatasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah NKRI. Oleh karenanya, Partai Golkar berpandangan bahwa selain memperkuat diplomasi politik, juga memperkuat kekuatan pertahanan dan keamanan nasional secara komprehensif, termasuk dengan peningkatan kualitas persenjataan (alutsista) TNI dan Polri; serta pengelolaan pembangunan di kawasan perbatasan dan pulau-pulau terdepan, sehingga masyarakat di kawasan perbatasan tersebut semakin sejahtera dan memiliki ketahanan diri dari intervensi pihak-pihak asing.

7. Partai Golkar mencermati bahwa pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan fundamental dalam pembangunan millennium (MDGs), karenannya membutuhkan perhatian secara seksama dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, dalam bidang pendidikan, Partai Golkar berpandangan agar anggaran 20% bidang pendidikan dapat diimplementasikan penggunaannya secara optimal, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Demikian pula di bidang kesehatan, Partai Golkar berpandangan agar pelayanan baik secara kuantitas maupun kualitas ditingkatkan melalui terciptanya pusat-pusat pelayanan kesehatan di desa-desa (seperti Puskesmas dan Posyandu), dengan akses dan biaya kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang kurang mampu diperlukan kebijakan khusus berupa subsidi biaya kesehatan secara gratis.

8. Partai Golkar mencermati pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif belum mendudukkan posisi bangsa dan negara dalam pergaulan internasional sesuai dengan kepentingan nasional. Oleh karenanya, partai Golkar berpandangan bahwa Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam pergaulan internasional dengan mengambil kepeloporan dan pengaruh yang luas, sehingga semakin dihargai di mata dunia.

Partai Golkar juga memandang perlu bahwa optimalisasi pelaksanaan politik bebas aktif juga diabdikan kepada perkembangan perdagangan dan pertahanan nasional, serta diarahkan terciptanya proses demokratisasi hubungan internasional.

Partai Golkar juga menegaskan menjunjung tinggi dan menghormati kedaulatan negara dalam tata hubungan antara bangsa. Partai Golkar menolak praktik-praktik penjajahan di era modern, dan oleh karenannya senantiasa konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaannya, sebagai negara/bangsa yang berdaulat.

Terkait dengan kepentingan nasional Indonesia di luar negeri, Partai Golkar berpandangan agar perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), semakin ditingkatkan. Dalam konteks ini, Partai Golkar mendesak agar pemerintah senantiasa proaktif dan professional memberikan perlindungan dan membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh WNI di luar negeri, sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan tenang.

9. Sebagai partai yang menghargai jasa-jasa pahlawan nasional, Partai Golkar memberikan apresiasi positif kepada segenap masyarakat yang telah mengusulkan Bapak H.M. Soeharto (almarhum) dan beberapa nama lainnya kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Selanjutnya Partai Golkar mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memproses usulan nama-nama tersebut, secara objektif dan tidak terpengaruh oleh provokasi-provokasi dari berbagai pihak yang karena kepentingan pribadi/kelompok, dengan cara mengingkari jasa dan prestasi putra putri terbaik bangsa tersebut.

Jakarta, 20 Oktober 2010

  1. No comments yet.

  1. No trackbacks yet.