Suara Pekerja, Suara Rakyat, Suara Golkar

Berita mengenai nasib mengenaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri belakangan ramai dibicarakan. Meski kisah ini bukan cerita baru, namun terus saja bermunculan kisah memilukan dari para TKI kita. Selain yang bekerja di luar negeri, nasib pekerja di dalam negeri juga tak kalah banyak permasalahannya–dari soal gaji, jaminan sosial, kesehatan, dan sebagainya.

Persoalan pekerja Indonesia bertambah kusut dengan perundang-undangan yang dinilai belum cukup membela hak-hak kaum pekerja. Saya ingat, beberapa waktu lalu datang ke tempat saya beberapa wakil serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Mereka datang bersama Ketua Koordinator Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Partai Golkar, Ali Wongso Sinaga.

Bersama mereka, kami lalu mendiskusikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, salah satunya mengenai perubahan Undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kami melihat UU itu harus dibenahi supaya menjadi lebih baik lagi. UU tersebut disusun saat saya masih menjadi Ketua Umum Kadin tahun 2003. Saat itu, rancangannya dibahas bersama stakeholders ketenagakerjaan seperti serikat pekerja dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Harus diakui, UU tersebut merupakan hasil kompromi, karena itu sudah waktunya disempurnakan. Saat ini tim untuk memperbaiki UU tentang Ketenagakerjaan sedang berjalan.

Saat menjadi Menko Kesra, saya juga menangani masalah ketenagakerjaan, meliputi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJN) dan Dewan Pengawas Jaminan Sosial (DPJS). Saat membahas DPJS ini juga ada perbedaan pandangan antara sejumlah menteri di bawah koordinasi Kesra, misalnya apakah Jamsostek, Jamkesmas, dan lain-lain, masuk kewenangan DPJS atau tidak.

Masalah ketenagakerjaan memang sangat banyak. Namun masalah Jaminan Sosial Nasional belakangan belum mendapat perhatian utama. Padahal, masalah ini sangat penting untuk kita bicarakan bersama dan dicarikan solusinya. Masalah ketenagakerjaan bukan hanya masalah jaminan sosial saja. Ada masalah lain yang tak kalah pentingnya, yaitu soal pendidikan tenaga kerja.

Dari data BPS, sekitar 50 persen tenaga kerja kita berpendidikan sekolah dasar. Ini tidak bisa kita biarkan. Pembangunan sumber daya manusia itu penting. Pembangunan hanya akan berhasil bila manusianya adalah manusia unggul. Ke depan, percaturan dunia tidak hanya berlangsung antar bangsa, tapi juga antar pribadi. Dengan SDM yang kurang berkualitas, kita akan sulit bersaing.

Pembangunan sejati adalah pembangunan manusia, bukan pembangunan ekonomi. Manusia harus menjadi tujuan pembangunan itu sendiri. Manusia bukan hanya subyek tapi juga obyek pembangunan. Tanpa memikirkan itu, kita tidak akan tahu makna pembangunan. Pembanguanan ekonomi hanyalah satu satu sarana-antara untuk pembangunan manusia.

Karena itu, Partai Golkar ingin mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan ini. Sdr. Ali Wongso mengungkapkan dirinya sebagai wakil Golkar telah datang ke markas-markas serikat pekerja atau buruh dan berdialog dengan mereka. Mereka menanyakan apakah Golkar mau memperjuangkan aspirasi mereka? Jawabannya: tentu saja iya. Suara pekerja adalah suara rakyat, dan suara rakyat ini akan diperjuangkan Golkar.

Selain itu, hari Kamis kemarin, 25 November 2010, kami juga mengadakan Workshop Ketenagakerjaan. Workshop yang pertama kali dilakukan Partai Golkar ini dihadiri oleh wakil-wakil serikat pekerja, Apindo, mahasiswa, Jamsostek, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan stakeholders lainnya. Dari workshop ini diharapkan lahir berbagai pemikiran dan konsep yang mampu memecahkan masalah ketenagakerjaan.

Golkar sebagai the party of ideas akan memfasilitasi pemecahan masalah dengan cara bertukar gagasan atau ide. Kita akan membuat suatu solusi dan menyelesaikan masalah yang ada. Kita tidak akan memakai intrik politik untuk menyelesaikan masalah. Kita terbiasa berdiskusi dalam perbedaan pendapat dan mengadu ide, bukan adu kekuatan fisik. Kita pakai otak bukan otot. Kita duduk bersama dengan prinsip: hati boleh panas, kepala musti dingin.

Target yang diharapkan dari workshop adalah mendalami berbagai masalah aktual ketenagakerjaan, termasuk merumuskan pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Dengan demikian, bisa tercapai kelangsungan dunia usaha yang menguntungkan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

Hasil dari pembahasan ini akan kita sampaikan ke Fraksi Partai Golkar di DPR untuk diperjuangkan di parlemen. Jadi tidak semata hasil kajian saja, tapi juga ada tindak lanjutnya.

Nasib kaum buruh atau pekerja harus kita perhatikan. Menurut data BPS, saat ini ada 30,7 juta pekerja formal, sedangkan yang informal tentu bisa lebih banyak lagi, bisa lebih dari 40juta.

Partai Golkar harus mendengar suara para pekerja dan harus menjadikan dirinya sebagai partai kaum pekerja. Suara pekerja adalah suara rakyat dan karena itu adalah juga suara Golkar.

  1. No comments yet.

  1. No trackbacks yet.