Lobi Partai Bulan Bintang dan Penyederhanaan Partai

Selasa sore, 28 Juni lalu, saya mendapat kunjungan pengurus Partai Bulan Bintang yang dipimpin oleh ketua umumnya, MS Kaban. Pak Kaban yang juga mantan Menteri Kehutanan ini datang bersama sejumlah pengurus DPP PBB ke kantor saya di Wisma Bakrie I, Kuningan, Jakarta.

Pak Kaban dan rombongan menemui saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Karena itu, saya juga menerima dengan didampingi beberapa petinggi DPP Partai Golkar. Acara pertemuan ini kami buat terbuka. Karenanya, banyak wartawan yang hadir menyaksikan pertemuan dua partai ini.

Selain untuk menjalin tali silaturahmi dan kerjasama, rupanya dalam pertemuan itu PBB juga melobi soal Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum yang saat ini masih dibahas di DPR. Pak Kaban menyampaikan bahwa pihaknya pada dasarnya tidak keberatan dengan wacana penyederhanaan parpol. Namun, dia meminta agar proses penyederhanaan itu dilakukan secara alamiah saja, bukan paksaan seperti fusi partai di masa lalu.

Pak Kaban menyampaikan bahwa penyederhanaan partai jika dipaksakan dikhwatirkan akan membuat pemilih tidak dapat menyalurkan aspirasinya. Pak Kaban juga menyoroti soal parliamentary threshold. Dia mengatakan, dengan adanya parliamentary threshold, menyebabkan banyak suara yang hangus. Banyak orang yang terpilih menjadi anggota Dewan, tidak bisa ke Senayan karena partainya tidak lolos parliamentary threshold. Sementara, saat ini kecenderungan di DPR angka batasan parliamentary threshold akan dibuat semakin tinggi.

Untuk itu, Partai Bulan Bintang menawarkan pemikiran “jalan tengah”. Partai Bulan Bintang menyatakan tidak keberatan jika parliamentary threshold diperbesar, bahkan kalau perlu 10 persen sekalipun. Tapi, itu dengan catatan, bagi mereka yang terpilih jadi anggota Dewan, namun partainya tak lolos parliamentary threshold, tetap bisa masuk Senayan. Caranya, bergabung dengan fraksi partai yang lolos parliamentary threshold. Dengan partai mana mereka akan bergabung, itu harus diputuskan sebelum pemilu.

Usulan PBB ini disampaikan kepada saya atau Partai Golkar untuk kami perjuangkan di parlemen. PBB memilih Partai Golkar sebagai penyampai aspirasi mereka, karena mereka saat ini tidak memiliki wakil di parlemen.

Menanggapi hal itu, saya katakan bahwa pada prinsipnya soal pembahasan RUU Pemilu, Partai Golkar menyerahkannya kepada tim yang ada di Fraksi Partai Golkar DPR RI. DPP mempercayakan kepada Fraksi untuk memutuskan rumusan yang terbaik bagi Bangsa.

Meski demikian saya berpesan kepada Fraksi Partai Golkar agar tidak keluar dari koridor bahwa kita harus memperkuat sistem presidensial. Kalau mau memperkuat sistem presidensial, maka presiden harus kuat. Dengan demikian, partai yang ada di parlemen jangan terlalu banyak. Karena itulah muncul wacana memperbesar parliamentary threshold, di mana Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat setuju angka parliamentary threshold ditetapkan sebesar 5 persen.

Mengapa Partai Golkar cenderung ingin penyederhanaan partai? Ini karena kita sudah bukan lagi dalam masa transisi. Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat. Karena itu, presiden perlu kuat dan tidak tersandera kebijakannya oleh manuver-manuver politik. Kita memakai sistem presidensial, bukan parlementer. Kalau tarik-menarik terus di parlemen, kita tidak akan maju membangun bangsa ini.

Di negara-negara maju, penyederhanaan partai sudah terjadi. Lihat saja di Amerika Serikat atau Inggris, dan lain sebagainya. Saya tidak yakin penyederhanaan partai ini membatasi hak orang untuk memilih. Saya tidak yakin jika parpol sedikit, rakyat yang memilih akan sedikit juga. Rakyat pasti akan memilih apa yang ditawarkan pasar politik. Jika cuma ada dua partai politik misalnya, ya rakyat akan memilih dan menyalurkan aspirasi mereka kepada dua partai itu.

Meski demikian, saya menilai usulan Pak Kaban atau PBB bisa menjadi masukan berharga, terutama usulan “jalan tengah” itu. Bahkan, Pak Kaban mengatakan jika perlu di DPR cukup ada tiga fraksi saja: pendukung, oposisi, dan abu-abu. Ini agar sikap yang diambil di DPR bisa cepat diputuskan dan tidak terlalu banyak manuver.

Apapun usulan PBB, saya menerimanya sebagai masukan. Nantinya usulan itu akan dikaji oleh tim Fraksi Partai Golkar yang membahas RUU Pemilu. Kebetulan, sore itu tidak ada anggota tim yang hadir, karena kami tidak tahu bahwa kedatangan PBB adalah untuk membicarakan hal itu.

Terkait RUU Pemilu, Golkar akan berusaha menemukan formula yang terbaik bagi Bangsa. Pemikiran Golkar bukan semata kepentingan jangka pendek, namun untuk terwujudnya sistem politik yang lebih baik ke depan. Saya selalu mengingatkan kader Partai Golkar, bahwa kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting dari kepentingan politik jangka pendek.

  1. No comments yet.

  1. No trackbacks yet.