Sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

Pidato Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Acara Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika”. JAKARTA, 20 Oktober 2011

Yth. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Bapak H.M. Taufik Kiemas.

Ketua Korbid Kerjasama dengan ORMAS DPP Partai GOLKAR, Sdr. Rambe Kamarul Zaman, dan segenap Pengurus DPP Partai GOLKAR, yang saya hormati,

Para Pimpinan ORMAS HASTA KARYA dan Organisasi Sayap Partai GOLKAR, Para peserta “Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika” yang saya banggakan…!

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Salam Sejahtera bagi kita semua,

Sebagai umat beragama, pertama-tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, atas segala karunia dan nikmat-Nya yang senantiasa diberikan kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini kita dapat menghadiri acara Pembukaan “Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika” yang diselenggarakan atas kerjasama Majelis Permusyawaratan Rakyat-RI dengan Korbid Kerjasama dengan Ormas DPP Partai GOLKAR.

Selanjutnya, selaku Ketua Umum DPP Paartai GOLKAR, saya ingin memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atas kerjasama penyelenggaraan acara ini.

Acara ini menjadi semakin penting, terutama ketika kita dikagetkan adanya sebuah peristiwa yang mengancam integrasi bangsa, yakni Gerakan Negara Papua Merdeka. Kongres Dewan Adat Papua III yang dipimpin oleh Sdr. Forkorus Yaboisembut, yang diadakan pada tanggal 16-19 Oktober 2011, di Jayapura, telah mengambil keputusan dan mendeklarasikan Negara Papua Merdeka, sekaligus membentuk Pemerintahan Transisi Negara Papua Merdeka, dengan Perdana Menteri Sdr. Edison Waromi. Karena itu, DPP Partai GOLKAR mengecam, menolak dan menyesalkan adanya keputusan dan deklarasi gerakan tersebut, dan sebaliknya mengajak kepada semua Pencetus, Penggerak dan semua pihak yang terlibat dalam gerakan Papua Merdeka untuk dapat menyadari kesalahannya, dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi yg kita cintai bersama ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peristiwa Deklarasi Negara Papua Merdeka tersebut, semakin meyakinkan Partai GOLKAR, bahwa bukan hanya sekedar sosialisasi, tapi lebih jauh daripada itu, kita harus melakukan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga seluruh komponen dan elemen bangsa, dari Sabang sampai Merauke, tidak hanya sekedar memahami 4 pilar bangsa, tapi mereka juga dapat merasakan manfaatnya hidup dalam masyarakat yang ber-bhineka tunggal ika, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Karena itulah, sekali lagi saya ingin menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting dan mendasar, sebagai wujud kesungguhan dan komitmen nyata Partai GOLKAR guna membangun kembali “kesadaran kolektif” segenap anak bangsa, untuk senantiasa menjaga, melestarikan, sekaligus mengamalkan nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hadirin yang Berbahagia,

Sebagai awal sambutan ini, saya ingin menegaskan, bahwa Partai GOLKAR hadir sebagai respons dan reaksi terhadap adanya gerakan yang merong-rong, bahkan ingin mengganti ideologi Pancasila, terutama dengan ideologi Komunis. Karenanya, Partai GOLKAR merupakan partai yang senantiasa berdiri di depan dalam menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta memiliki tanggung jawab dalam upaya pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sejak awal kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, saya memiliki concern yang tinggi terhadap upaya menyegarkan kembali paham kebangsaan dan revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada Pidato Politik Penutupan Munas VIII tangga 8 Oktober 2009 di Pekanbaru, Riau, misalnya, selaku Ketua Umum terpilih, saya sudah menegaskan bahwa, “Partai GOLKAR adalah pengamal utama Pancasila, pengawal terdepan Kebhinekaan dan semangat toleransi dari negeri yang kita cintai, serta partai kekaryaan yang ingin memberi bukti konkret dalam pembangunan kesejahteraan buat semua”. Demikian pula, pada Pidato Politik Akhir Tahun 2009, Saya kembali mengingatkan dan memberi warning bahwa kesenjangan yang paling mendasar dihadapi bangsa ini adalah kesenjangan ideologi, dimana Pancasila dalam realitas politik tidak lagi menjadi dasar dan orientasi perjuangan politik.

Selain itu, pada Pidato Ulang Tahun Partai GOLKAR 20 Oktober 2010 dengan judul “Merah Putih yang Abadi”, Saya juga menegaskan bahwa, “Bagi Partai GOLKAR, manakala soalnya adalah 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, manakala pertaruhannya adalah nasib dan kemajuan anak-anak Indonesia, maka seluruh komponen bangsa harus bersatu merapatkan barisan.

Bahkan dalam Sambutan pada Pembukaan Seminar “Menyegarkan Kembali Paham Kebangsaan”, yang diadakan oleh Bidang Penanganan Kerawanan Sosial DPP Partai GOLKAR tanggal 20 Desember 2010, Saya kembali menegaskan, bahwa “pada saat ini amat terasa gejala memudarnya pilar-pilar kebangsaan kita. Sikap dan perilaku dalam hidup berbangsa tidak lagi mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideologi negara. Jarang sekali nilai, makna atau sekedar kata Pancasila dikutip dalam pidato-pidato tokoh negeri ini. Saya menyimak, lebih sering kata “liberalisasi”, “globalisasi”, dan kata sejenisnya yang sering dikutip, dan dengan demikian menempatkan kata “liberalisasi” dan “globalisasi” bisa lebih “sakral” daripada ruh Pancasila itu sendiri sebagai nilai fundamental bangsa”.

Pada Sambutan Seminar Pendidikan F-PG DPR-RI “Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan Untuk Pembentukan Karakter Bangsa”, tanggal 22 Juni 2011 yang lalu, selaku Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, saya telah meminta kepada Pimpinan FPG di DPR memperjuangkan agar Pancasila menjadi mata pelajaran wajib pada semua tingkat pendidikan.

Dan yang terakhir, adalah dalam pidato politik menyambut peringatan HUT RI 2011, saya kembali menyampaikan keprihatinan saya, bahwa pada saat bangsa kita memperingati hari kemerdekaannya yang ke 66, hal yang sangat memprihatinkan adalah masih terasa adanya krisis kepercayaan antar sesama anak bangsa. Interaksi sosial lebih diwarnai sikap saling curiga, mudah diadu domba, dan berita negatif lebih disukai ketimbang berita positif. Kesemuanya itu, menjadi pertanda esensi persatuan bangsa terkoyak dan keropos. Karena itu, marilah kita kembali merajut rasa percaya di antara kita, trust building, dengan senantiasa konsisten mengimplementasikan nilai-nilai dasar kehidupan bangsa.

Hadirin yang berbahagia

Pengungkapan kembali point penting isi beberapa pidato saya selaku Ketua Umum DPP Partai GOLKAR tersebut untuk mempertegas keyakinan Partai GOLKAR, bahwa “bangsa Indonesia akan maju dan jaya, apabila tetap konsisten mengamalkan nilai-nilai 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebaliknya akan terpuruk dan bercerai berai, apabila mengabaikan nilai-nilai 4 pillar kehidapan berbangsa tersebut”.

Dalam kaitan itulah, sungguh sangat relevan jika penyelenggaraan acara ini digelar oleh Partai GOLKAR bersama dengan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang mendirikan dan yang didirikan GOLKAR serta organisasi sayap Partai. Relevansi tersebut dapat ditinjau dari tiga prespektif.

Pertama, secara historis kelahiran GOLKAR, atau lebih tepatnya Sekretariat Bersama (Sekber) Golongan Karya, pada tanggal 20 Oktober 1964 merupakan respons terhadap adanya upaya dari golongan atau kelompok lain pada masa itu yang ingin menyelewengkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, dan UUD 1945. Pertarungan ideologis yang terjadi pada masa itu, ditandai oleh dinamika konfigurasi politik dimana penetrasi ideologi komunisme yang perlahan-lahan mulai merasuki sistem kehidupan bangsa. Keadaan tersebut memperoleh respons dari kelompok-kelompok masyarakat yang memandang penetrasi ideologi komunisme tersebut, harus diantisipasi dengan mengembalikannya pada Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, secara ideologis, dalam AD/ART Partai GOLKAR secara tegas dan eksplisit dinyatakan bahwa Partai GOLKAR bertujuan dan berfungsi sebagai partai yang akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan menegakkan UUD 1945, menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan dalam salah satu butir ikrar Panca Bhakti Partai GOLKAR juga dinyatakan bahwa “Warga Partai Golongan Karya adalah pejuang dan pelaksana untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 1945, pembela dan pengamal Pancasila”. Selain itu, dalam Panca Bhakti butir kelima dinyatakan bahwa “Warga Partai Golongan Karya Setia kepada UUD 1945”.

Ketiga, perspektif kontemporer. Dalam hal ini, harus kita akui bahwa pasca orde baru, yakni di era reformasi ini, membicarakan tentang dasar-dasar kehidupan kebangsaan, Pancasila, seperti sesuatu yang tidak lagi dianggap penting. Era reformasi telah melahirkan pandangan dari kelompok tertentu, bahwa apa yang menjadi warisan era Orde Baru selalu dilihat sebagai sesuatu yang negatif, sekalipun jika dilihat secara substantif sesungguhnya sangat positif. Misalnya tentang pengajaran nilai-nilai Pancasila. Kita tahu pada zaman Orde Baru proses pengajaran nilai-nilai Pancasila dilaksanakan Penataran Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Jika P4, misalnya dinilai tidak tepat sebagai metode dalam pengajaran dan sosialisasi Pancasila, bukan berarti bahwa mengajarkan Pancasila kepada warga negara itu sama sekali ditiadakan. Negara manapun pasti memiliki nilai-nilai dasar negara yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revitalisasi Pancasila berarti juga mendemistifikasi dan mendesakralisasi Pancasila. Sebaliknya, Pancasila dapat dipelajari dan ditelaah dengan mengedepankan nalar dan penyikapan yang rasional, serta tidak berhenti pada aspek indoktrinatif, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi hadirnya kebijakan dan langkah yang tepat bagi terwujudnya kemandirian dan kemajuan bangsa.

Hadirin yang berbahagia

Sebagai sebuah fakta, saya ingin menyampaikan hasil sebuah survei yang pernah dilakukan salah satu surat kabar terkemuka yang memaparkan, bahwa 48,4 persen responden berusia antara 17-29 tahun menyebutkan kelima Pancasila salah atau tidak lengkap, ada 42,7 persen responden berusia 30-45 tahun salah menyebutkan kelima Pancasila. Responden berusia 46 tahun ke atas lebih parah, yakni sebanyak 60,6 persen yang salah menyebutkan kelima sila Pancasila.

Hasil survei ini seharusnya menjadi keprihatinan kita semua sebagai bangsa, dan sekaligus memotivasi kita mengambil kepeloporan dalam upaya untuk memasyarakatkan 4 pilar kehidupan berbangsa kepada masyarakat di lingkungan kita sendiri, terutama dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin kompleks pada era reformasi dan globalisasi dewas ini. Dalam perspektif itu, Revitalisasi dan reaktualisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dalam tataran praksis yang lebih membumi, sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan dan menjawab kompleksitas tantangan kehidupan bangsa di era reformasi dan globalisasi ini.

Hadirin yang berbahagia,

Dalam sistem politik yang demokratis, dipersyaratkan liberalisasi atau kebebasan, namun bukan kebebasan mutlak, melainkan kebebasan yang bertanggungjawab. Karenanya, kita harus mewarnai implementasi demokrasi di tanah air dalam kerangka penguatan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan. Kita harus mampu memantapkan stabilitas politik dan kualitas demokrasi yang terbingkai oleh revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, memperkokoh NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara dalam konteks liberalisasi ekonomi dan globalisasi dewasa ini, kita harus mampu mengambil hal-hal yang baik dari globalisasi guna memajukan perekonomian kita, tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan memperlemah pilar-pilar berbangsa dan bernegara lainnya. Pembangunan ekonomi kita mutlak harus bermuara pada perwujudan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan sosial hanya bisa terwujud, manakala jurang antara yang kaya dan yang miskin, yang kuat dan yang lemah, telah teratasi. Keadilan sosial meniscayakan keberpihakan dan pembelaan secara nyata, agar pelaku usaha dari golongan ekonomi lemah, tetap mendapat tempat, mampu eksis dan bersaing.

Dalam perspektif keadilan sosial, kita tidak boleh membiarkan golongan ekonomi lemah menjadi pentonton di tengah laju pembangunan dan bahkan menjadi korban persaingan. Sebaliknya, kita harus memberikan kesempatan kepada siapa saja, khususnya kepada pelaku usaha golongan ekonomi lemah untuk maju dan berkembang dalam suatu sistem dan mekanisme yang fair.

Keadilan sosial dapat diwujudkan manakala tersedia lapangan kerja yang lebih luas, upah buruh yang semakin membaik, birokrasi yang sehat dan efektif, infrastruktur pembangunan yang memadai, dan tidak adanya korupsi. Intinya, kita tidak boleh membiarkan mekanisme pasar mendefinisikan keadilan semata-mata versi hukum pasar. Liberalisasi harus kita kawal dengan peran negara yang lebih nyata dan pro-aktif dalam menciptakan keadilan sosial. Mekanisme pasar harus dibingkai dan dipagari dengan kerangka keadilan sosial.

Hadirin yang berbahagia,

Dalam kaitan inilah sosialisasi dan revitalisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara penting untuk dilakukan secara terus-menerus kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pedoman common denominator, common full resources, common platform, sekaligus common ideology kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia akan survive dan maju dalam menghadapi persaingan global, apabila tetap konsisten pada penguatan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan, sebaliknya akan bercerai berai, terpuruk dan bahkan terpinggirkan, apabila mengabaikan nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi pandangan hidup bangsa dan memperlemah sendi-sendi pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan lainnya.

Karenanya, peran partai politik dan ormas sangat penting untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut kepada masyarakat luas. Memahami, mengamalkan, mengajarkan dan menyebarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan NKRI dan hidup dalam kebhinnekaan dan kemajemukan, merupakan tugas dan kewajiban yang melekat bagi semua keder Partai Golkar, karena hal tersebut merupakan panggilan historis dan ideologis bagi partai kita.

Karenanya, saya berharap semoga acara “Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika” ini bermanfaat untuk para peserta sekalian. Dan bagi para peserta dapat mengikutinya dengan baik, dan seksama hingga akhir acara.

Akhirnya, saya mengucapkan selamat mengikuti acara sosialisasi kepada seluruh peserta. Semoga acara ini dapat berlangsung dengan sukses dan lancar. Selanjutnya, dengan membaca BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM secara resmi acara “Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika” saya nyatakan dibuka.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

  1. No comments yet.

  1. January 8th, 2022
    Trackback from : 3hosting